Benarkah Islam mengharamkan musik (Jazz) ?
Topik soal status halal atau haram mengenai musik sudah barang tentu bukan tesis baru. Walau demikian mungkin tersisa sedikit keraguan dihati anda, khususnya penganut agama Islam tentang pandangan agama yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW tentang bagaimana muslim mensikapi keberadaan musik disekitar kita.
Artikel ini juga kami turunkan setelah mendapat beberapa komentar di facebook maupun di website ini tentang adanya pendapat Islam mengharamkan atau melarang musik.
Izinkan penulis menyampaikan beberapa pandangan yang berkembang yang sumber literaturnya tersedia dibeberapa situs Internet dan dengan mudah di Googling-bila anda memerlukannya. Hal ini dilakukan semata-mata agar hilang keraguan dihati anda. Semoga berkah bagi kita semua. Amien.
***
WartaJazz menghubungi beberapa narasumber yang layak dimintai komentar soal judul diatas. Pertama keyboardis/pianis kelompok Krakatau, Dwiki Dharmawan. “Apapun yang halal bisa menjadi haram dilihat dari konteksnya. Musik bisa membawa kebaikan bisa pula membawa kemungkaran atau perbuatan yang tidak baik misalnya dilihat dari liriknya. Kalau kita perhatikan semua suara-suara yang ada di alam ini seperti kicau burung merupakan ciptaan Allah SWT”, komentarnya.
Sementara Nizar AT Noeman, pengelola radio jazz KLCBS Bandung berkomentar, “Imam al-Ghazali berpendapat bahwa musik, bunyi-bunyian sepanjang dipergunakan untuk kebaikan yang pada akhirnya menambah kebersyukuran kita akan hal-hal yang diciptakan Allah SWT, boleh dilakukan”. Selain itu titik tolaknya juga berasal dari Innamal a’malu binniyat atau segala sesuatu berasal dari niatnya. “Dulu alat musik seruling diharamkan karena dipergunakan untuk mistik atau sihir. Jadi karena penggunaannya”, ujarnya lagi.
Sementara Riza Arshad, keyboardis simakDialog memberikan pendapatnya, “Gitar (oud, di Indonesia dikenal dengan istilah Gitar Gambus -red) itu kan sumbangan besar dari peradaban Islam”.
Mungkin bisa pula kita membaca komentar bapak Prof M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an tentang isu halal dan haramnya musik dalam sebuah artikel yang pernah diturunkan oleh DetikRamadhan.
Seni merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Itu adalah fitrah yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia. Di sisi lain, al-Qur’an memperkenalkan agama yang lurus sebagai agama yang sesuai dengan fitrah (baca QS ar-Rum (30): 30). Jika demikian, Allah SWT. mustahil mengutuk mereka yang mengekspresikan keindahan atau mencintai seni. Al-Qur’an sangat menghargai seni.
Memang, ada yang percaya bahwa setan menggunakan seni untuk menggoda manusia. Seruling, terompet, tambur, dan semacamnya adalah bagian dari alat-alat yang haram hukumnya—begitu antara lain tulisan Ibnu al-Jauzi (w. 597 H) dalam bukunya, Talbis Iblis, karena suara alat-alat itu digunakan Iblis untuk mengelabui manusia.
Oleh karena itu, kita harus memandang pada substansi sesuatu, baru menetapkan hukum atasnya —haram, makruh, atau selainnya. Hal yang terlarang dari nyanyian atau seni adalah yang melengahkan manusia dari tugas dan kewajibannya terhadap Allah Swt dan makhluk-Nya. Demikian, Wallahu a’lam.
***
Lebih jauh tentang musik Jazz, Riza Arshad berkomentar, “Menjadi muslim itu kita diminta untuk selalu mencari kebenaran yang artinya tuntutan untuk selalu belajar. Didalam Jazz juga demikian. Ia bahkan menuntut agar kita memiliki kepribadian. Dalam sejarah jazz juga tercatat banyak musisi Jazz muslim seperti Art Blakey”.
WartaJazz telah pula menurunkan artikel tentang Nama-Nama Islam dalam dunia Jazz seperti Abdullah Ibrahim, Ahmad Jamal, Jaribu Sahid atau Hamid Drake dan lainnya.
Dwiki Dharmawan yang dikenal oleh karyanya “Dengan Menyebut Nama Allah”, seperti diakuinya mengambil sumber dari Ummul Qur’an Surah Al-Fatihah. Musisi yang sudah melanglangbuana kebanyak Festival Jazz diseluruh dunia ini bahkan menggarap Shalawat dalam format Orchestra bersama Haddad Alwi, juga seorang musisi yang dalam kesehariannya juga seorang pendakwah – atau pengajar pada kebaikan.
Menarik juga barangkali menyimak beberapa tulisan berikut yang pernah kami turunkan sebelumnya.
- Musik Sufi dari Suarasama di Hitam Putih World Music Festival
- Spiritual Jazz Dwiki Dharmawan
- Festival Jazz Muslim menyambut bulan Ramadan digelar di Turki
- Pusat Studi Islam dan Kenegaraan persembahkan Jazz for Harmony
- JAZZ dan ISLAM(sebuah perspektif)
Mngkin emng bnyk pro dan kontra yg mnyatakan bahwa musik,pada umumny,haram bagi umat muslim…
Tpi sbnrny,mngapa ini d-HARAM-kan,krena pada saat seseorng mndgrkan musik,ntah apa genreny,seseorg trsbt akan fokus kpd si musik,dan dia akan mlupakan skitarny dan bhkan bsa sampai mlupakan Sang Pencipta yaitu Allah swt…
Ini yg mnyebbkan,musik dharamkan,kcuali musik religi yg konteksny dbuat untuk mngingat sang Kholiq…
… Islam adalah agama pembebasan,..sama halnya dengan semangat jazz,..pembebasan dari ketertindasan,..2 hal ini sudh pasti tidaklah bertolak belakang,..perlu di ingat pula ,.al-quran adalah karya seni yg d cipatakan oleh Tuhan,..karna bahasa al-quran adalah bahasa seni,..bahasa sastra yg sangat tinggi maknanya…so Islam dan Jazz adalah nilai yg tidak bertentangan,..
waduh ky begini dibahas, jelas2 ga haram, yg penting tujuan memainkan musik dan liriknya diperhatikan……
apasih mau nya….musik jazz di kait2kan ama agama…??????!!!!! kurang kerjaan banget sih….
wah… kok begitu sih…
apa hubungannya sama agama????
Semua tergantung niatnya..
Seni diciptakan oleh Sang Maha-Seni yakni Allah itu sendiri lewat otak manusia yang sangat cerdas. Manusia berhak menikmati pemberian karunia itu. Jadi kita nikmati saja seni sebagai mahakarya Sang Pencipta. Tak perlu dikotak-kotakkan. Ada jazz Islam, dll. Atau musisi Islam, dll. Musik itu universal bos. Musisi adalah musisi, pelaku seni. Agama/ keyakinan/ keimanan itu masalah relasi personal banget, antara pribadi dengan Sang Pencipta. Yuk berkesenian…. menurutku buang jauh-jauh… pemikiran yang sempit. Mulai dari sekarang!
Jenis musik apapun selama itu tidak menimbulkan hal buruk kenapa harus di haramkan ya? Sedangkan ada jenis musik yang di dalamnya menunjolkan aurat kok dianggap biasa saja, ini yang perlu kita selami.
Di dalam islam memang tidak ada yang absolut haram, berbeda dengan Yahudi. Contohnya dalam islam babi bisa dimakan pada kondisi tertentu. Kalau Yahudi, sekali haram maka selamanya haram tanpa perkecualian.